Mulai hari Jumat 17 Juni 2022, peserta BPJS yang hendak periksa wajib/harus sudah melakukan skrining Kesehatan. Jika peserta belum melakukan skrining Kesehatan maka pada saat melakukan pemeriksaan kesehatan di fasyankes akan muncul notifikasi bahwa "pasien belum skrining". Bagi Bapak/Ibu yg belum mengisi silakan langsung diisi termasuk keluarganya, putra putri yg sudah berusia 15 th ke atas. Supaya saat mau mengakses pelayanan di Puskesmas/Klinik lancar tdk ada kendala krn belum skrining kesehatan. 
Mohon Bapak/Ibu bantuan untuk menyampaikan ke warga/ masyarakat agar  tiap2 warga melakukan pengisian wajib SCREENING BPJS KESEHATAN melalui link berikut:

webskrining.bpjs-kesehatan.go.id

Dapat diakses melalui gadget masing2. Klik link tersebut kemudian ikuti pengisian sampai selesai. Pengisian juga bisa dilakukan melalui App Mobile JKN. Pengisian skrining ini adalah wajib. Mohon untuk selalu ditekankan dan diingatkan kembali melalui grup-grup atau forum pertemuan di wilayah masing-masing agar semua masyarakat dapat terskrining oleh BPJS KESEHATAN. Bagi lansia yang tidak dapat menginput data sendiri melalui link website tersebut dapat dibantu keluarganya.